Dalam lakegoodwinresort siaran pers terbarunya, OJK mengimbau masyarakat untuk:
-
Tidak mudah memberikan data pribadi seperti nomor KTP, rekening, password, dan OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari lembaga resmi.
-
Selalu memverifikasi informasi dengan menghubungi call center resmi lembaga keuangan.
-
Menghindari mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui SMS, email, atau aplikasi chat.
-
Mengaktifkan fitur keamanan tambahan, seperti autentikasi dua faktor (2FA) pada akun perbankan digital.
-
Segera melaporkan jika mengalami kejadian mencurigakan atau menjadi korban penipuan digital ke pihak berwenang.
Perlunya Sinergi Semua Pihak
Penanggulangan kejahatan siber tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi erat antara regulator seperti OJK, lembaga keuangan, penyedia layanan teknologi, aparat penegak hukum, dan tentu saja partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah juga diharapkan terus memperkuat regulasi keamanan digital dan mempercepat transformasi sistem hukum yang mampu menangani kejahatan digital secara efektif.
Di tengah perkembangan ekonomi digital yang pesat, keamanan siber menjadi pondasi utama. Tanpa kepercayaan terhadap sistem digital, kemajuan teknologi bisa berubah menjadi ancaman. Oleh karena itu, edukasi, kewaspadaan, dan perlindungan terhadap data pribadi harus menjadi prioritas bersama.